Indonesia mencekal staf Kedutaan Besar Jerman yang beberapa waktu lalu ramai diberitakan karena mengunjungi markas FPI di Petamburan dengan status persona non gatra. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan bahwa pemerintah secara tegas telah meminta diplomat itu untuk dipulangkan. Persona non grata adalah sebuah istilah dalam bahasa Latin yang dipakai dalam perkancahan politik dan diplomasi internasional.

Makna harafiahnya adalah orang yang tidak diinginkan. Orang orang yang di persona non grata kan biasanya tidak boleh hadir di suatu tempat atau negara. Apabila ia sudah berada di negara tersebut, maka ia harus diusir dan dideportasi.

Terkait tudingan bahwa staf kedubes Jerman itu merupakan badan intelijen Jerman, Faizasyah menjelaskan bahwa dalam data Kemlu, yang bersangkutan terdaftar sebagai diplomat dengan gelar Second Secretary (political affairs). "(Itu) maksudnya gelar diplomatik (diplomatic rank second secretary)," katanya. Pernyataan ini membantah tudingan anggota Komisi I DPR RI M Farhan menyebut warga negara Jerman yang menyembangi Markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, bukanlah diplomat, melainkan seorang pegawai Badan Intelijen Jeman.

Front Pembela Islam (FPI) menyoroti soal penyataan Legislator NasDem yang menyebut staf kedutaan besar Jerman untuk Indonesia adalah staf intelijen Jerman. Diketahui, kehadiran staf tersebut di Petamburan sempat ramai di publik. Menurut Sekretaris Umum FPI Munarman, jika memang staf kedubes Jerman tersebut mata mata, maka kasus penembakan 6 laskar FPI sudah jadi skandal dunia intelijen skala internasional.

"Dunia internasional mencium ada yang tidak beres dari sudut pandang dan kacamata intelijen," katanya. Munarman menyebut hal itu bukan sekadar masalah politik. Ada yang lebih serius dan bisa berdampak pada reputasi atas standar Hak Asasi Manusia(HAM) yang rendah terhadap Indonesia dan akan menjadi perbincangan di dunia intelijen internasional.

"Sebab dalam perspektif dunia intelijen, ada fatsoen, keberadaan aparat keamanan negara adalah untuk menangkal bahaya terhadap negara, bukan untuk membunuh warga negara sendiri," lanjutnya. Lebih lanjut, Munarman mengatakan hal ini justru membuktikan bahwa dunia internasional sesungguhnya sudah tahu kejadian sesungguhnya. "Oleh karenanya yang diturunkan adalah orang yang punya kemampuan investigasi, bukan diplomat politik untuk mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," kata Munarman.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *