Seorang paman nekat mengajak keponakannya melakukan aksi pencurian. WYD mengajak M Choirul Anam untuk mencuri sepeda motor dengan imbalan Rp 600 ribu. Namun, aksi mereka sudah diakhiri kepolisian Polsek Sukomanunggal. Anam berhasil ditangkap atas tindakan kriminalnya.

Anam mengaku bertugas membantu mengawasi ketika pamannya beraksi. Namun, WYD masih dalam pengejaran polisi. "Otak pelaku (WYD) bertugas merusak sepeda motor dengan kunci T," ujar Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Esti Setija Utami, Rabu (7/4/2021). Anam sudah membantu pamannya mencuri di enam lokasi, semuanya ada di wilayah Surabaya.

Aksi terakhirnya diketahui ketika mencuri di Jalan Darmo Baru Barat 93 Wonokromo, Selasa (23/3/2021) lalu, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, dia hampir berhasil membawa kabur motor. Namun, pemilik kendaraan yang mengetahuinya spontan melempar batu paving. Sedangkan pamannya meninggalkannya untuk menyelamatkan diri dari amukan warga.

"Paving mengenainya dan tersungkur. Anam akhirnya ditangkap warga setempat," imbuhnya. Setiap berhasil mencuri motor, lanjut Kompol Esti, pemuda yang sehari harinya mengamen itu diberi upah Rp 600 ribu. Uang itu dia pakai untuk membeli minuman keras. Pelaku terancam pidana lima tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana disertai unsur pemberatan.

"Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk bisa menangkap pelaku lainnya yang masih buron," tandasnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *